Indonesia, sebuah negara yang memiliki banyak keragaman baik budaya, suku, agama dan adat istiadat tidak dapat menerapkan ideologi yang sama dengan negara lain. Maka dari itu sebelum Indonesia merdeka Jepang membentuk badan penyelidik usahausaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI. Badan ini di bentuk oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, meskipun para ahli sepakat bahwa latar belakang Jepang membentuk panitia ini semata-mata hanya agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. BPUPKI ini di pimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dimana rapat pertama nya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas terkait dengan landasan negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan landasan ini yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Sukarno dalam pengajuan landasan ini yang mendapat suara terbanyak adalah Sukarno landasan dasar yang di cetuskan Sukarno ini diberi nama Pancasila. Lalu pada akhirnya tanggal 1 Juni 1945 di peringati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Setelah tanggal 1 Juni lalu dibentuk panitia kecil yang berusaha untuk menampung masukan dari anggota BPUPKI panitia ini diketuai oleh Sukarno. Setelah usulan ditampung ada perbedaan antara kaum nasionalis dan islamis yang dimana kaum islamis ini berusaha untuk membuat dasar negara berdasarkan syariat Islam akan tetapi kaum nasionalis menolak dan mengusulkan bahwa negara ini tidak menggunakan dasar hukum agama tertentu. Setelah terjadinya perbedaan maka dibentuklah panitia sembilan untuk menyelesaikan hal ini dipimpin oleh Sukarno, dimana untuk menyelesaikan permasalahan dasar tersebut maka pada tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rancangan dasar yang baru. Rancangan lama Sukarno yang berbunyi: 1. Kebangsaan atau nasionalisme 2. Kemanusiaan (Internasionalisme) 3. Musyawarah Mufakat atau perwakilan 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan. Hal ini pun diubah dan menghasilkan piagam Jakarta yang berisi: (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Setelah itu dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945 diketuai oleh Sukarno yang memiliki fungsi untuk menjadi komite pembentukan negara. Tidak lama setelah itu Jepang menyerah kepada sekutu lalu terjadilah peristiwa Rengasdengklok yang dilatarbelakangi oleh perbedaan antara golongan tua dan muda untuk segera memanfaatkan momentum ini untuk meraih kemerdekaan.

Pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada tanggal 18 Agustus 1945 terdapat permasalahan lagi terkait dasar negara, maka PPKI mengadakan sidang yang dilatarbelakangi tanggal 17 Agustus 1945 sore hari datang ke rumah Moh. Hatta bahwasanya perwakilan dari Indonesia timur tidak setuju akan tujuh kata yang ada di sila pertama yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya. Hal memiliki kesan bahwasanya Indonesia hanya milik orang Islam dan perjuangan orang timur yang non muslim tidak dianggap. Maka dari itu sebelum sidang dimulai Moh. Hatta menemui wakil golongan Islam dan meminta untuk menghilangkan tujuh kata tersebut dan akhirnya digantikan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.  Pancasila sebagai Ideologi negara seperti namanya Pancasila apabila di terjemahkan secara harfiah kata ini berasal dari bahasa sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan sila yang berarti asaz. Maka dari itu Pancasila ini merupakan wujud dari cita-cita rakyat Indonesia yang ingin merdeka, dimana menurut Sukarno Pancasila adalah jiwa atau pribadi yang menyertai bangsa Indonesia ini (Samho & Setiawan, 2015). Pancasila pada kodratnya sendiri merupakan kumpulan dari cita-cita bangsa dan nilai-nilai kebudayaan leluhur yang ada di bangsa ini sejak zaman dahulu kala, yaitu semangat untuk merdeka dan lepas dari penjajahan serta keinginan untuk bebas menjalankan apa yang dikehendaki tanpa halangan dari negara asing. Nilai luhur budaya seperti gotong royong, musyawarah, dan persatuan menyertai dalam Pancasila. Hal ini merupakan unsur-unsur yang telah ada sejak lama dan digali kembali oleh Sukarno serta disempurnakan oleh tokoh-tokoh bangsa agar ideologi ini berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan rakyat. Pancasila juga menjadi pemersatu perbedaan dengan semboyan nya yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti walaupun berbeda-beda akan tetapi tetap satu jua. Sehingga hal ini mengikat rakyat Indonesia yang memang beragam untuk bersatu demi kebaikan Bersama menciptakan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

 

Referensi:

Samho, B., & Setiawan, R. (2015). Mengartikulasi Pancasila Menjadi Spiritualitas Kehidupan Bangsa Indonesia Yang Majemuk: Sebuah Kajian Filosofis. Research Report-Humanities and Social Science, 2(0), 1–96.